Modal 1,3 Juta dan HP Infinix, Pria di Duri, Babussalam, Resmi Jadi Duta “Salah Jalan” Musim Ini

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Mandau – Tampaknya Jalan Nusantara 1 baru saja kehilangan salah satu “pengusaha mandiri” paling visioner di Kelurahan Babussalam. Pria berinisial AKH (40), yang sepertinya lupa kalau usianya sudah cukup untuk jadi panutan, baru saja mendapatkan paket “staycation” gratis dari Team Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu malam (25/4).

Kejadian yang berlangsung pukul 20.30 WIB ini membuktikan bahwa hobi chatting warga Mandau ke WhatsApp Kapolres Bengkalis jauh lebih berfaedah daripada hobi AKH mengoleksi barang haram.

Saat digerebek, AKH tertangkap basah sedang menggenggam satu paket diduga sabu di tangan kanannya. Sungguh sebuah loyalitas; bahkan saat polisi datang, barang itu tidak dilepaskan, seolah-olah itu adalah tiket emas menuju pabrik cokelat Willy Wonka. Sayangnya, tiket itu justru membawanya ke balik jeruji besi.

Selain barang bukti serbuk putih yang bikin hidup gelap itu, polisi juga menyita satu unit HP Infinix hitam, yang mungkin isinya lebih banyak pesanan “setan” daripada pesan dari keluarga, serta uang tunai senilai Rp1.363.000. Sebuah modal usaha yang cukup fantastis untuk berakhir sia-sia di meja penyidik.

Kepada petugas, AKH dengan sangat jujur (atau karena sudah terdesak) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial R. Hingga saat ini, si R sedang memecahkan rekor lari maraton karena namanya resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kini sedang sibuk melacak jejak R, sementara AKH harus rela menjadi “perwakilan tunggal” di sel tahanan.

“Maaf, Slot Kamar Sel Masih Banyak”

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dengan tegas menyatakan tidak ada ruang bagi para pemain drama narkoba di wilayahnya. Beliau secara halus mengingatkan bahwa polisi lebih cepat bergerak daripada efek sabu di kepala.

“Kami tidak akan beri ruang. Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari orang-orang yang hobi merusak diri sendiri dan orang lain,” tegasnya (dengan nada yang seolah berkata: Coba saja kalau mau masuk penjara).

Kini, AKH terancam Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Di usianya yang ke-40, ia seharusnya sibuk memikirkan cicilan atau masa depan anak, bukannya malah belajar cara memakai rompi oranye yang tidak fashionable sama sekali.

Polisi mengimbau warga untuk terus menjadi “mata-mata” yang baik. Jika melihat ada yang mencurigakan, segera hubungi Call Center 110. Mari kita bantu orang-orang seperti AKH menemukan “jalan pulang” ke kantor polisi terdekat.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *