Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Legok melaksanakan kegiatan patroli skala di wilayah hukum Polsek Legok. 26/4
Kegiatan patroli tersebut melibatkan enam personel dan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Legok, IPTU Juntinius Silalahi, S.H. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi wilayah Kelurahan Babakan, Pertigaan Dasih Legok, kawasan Prolite 77 Desa Caringin, Jalan Raya Legok–Karawaci, Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Perempatan Jaha, serta Jalan Raya Curug–Parung Panjang di Desa Kemuning.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Legok. (Ratna)






