Pengedar Sabu di Rawa Panjang, Desa Bumbung Terciduk: Paketnya Sedikit, Paket Kurungannya yang Banyak!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Cita-cita menjadi pengusaha sukses memang bagus, tapi pria berinisial R.S. (30) ini tampaknya salah mengambil waralaba. Alih-alih jualan boba atau kopi susu yang sedang tren, warga Desa Bumbung ini malah nekat membuka lapak jualan barang haram jenis sabu.

Apes bagi R.S., bisnis “bumbu dapur terlarang” miliknya harus gulung tikar sebelum sempat ekspansi atau bakar duit buat marketing. Lapaknya digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis yang tampaknya jauh lebih gesit daripada kurir paket sameday.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa drama penangkapan pengusaha gagal ini terjadi pada Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 20.25 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri–Dumai, kawasan Rawa Panjang, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kekuatan “Intelijen Netizen Dunia Nyata” (baca: warga setempat) jauh lebih akurat daripada algoritma media sosial. Merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, warga langsung memberikan rating bintang satu dan melaporkannya ke polisi.

Tanpa butuh waktu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung meluncur ke lokasi. R.S. yang mengira malam itu akan menjadi malam penuh cuan, justru harus pasrah saat pintu rumahnya diketuk oleh tamu tak diundang yang membawa borgol, bukan bawa pesanan makanan online.

“Dari tangan tersangka, petugas menemukan tiga paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram,” ujar AKBP Fahrian dengan nada tegas.

Selain mengamankan sabu yang beratnya bahkan tidak sampai seberat sendok teh itu, polisi juga menyita “starter pack” alias modal kerja milik R.S. Barang bukti yang diangkut ke mapolres meliputi:

1 unit timbangan digital (bukan untuk menimbang tepung kue).1 bungkus plastik klip bening (kemasan siap saji).1 set alat isap sabu alias bong (alat uji rasa mandiri).1 unit HP (alat komunikasi yang sekarang isinya penuh panggilan tak terjawab).Uang tunai Rp250.000 (yang tampaknya adalah uang kembalian dari pelanggan).

Saat diinterogasi, R.S. langsung bernyanyi merdu. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria misterius berinisial U. Sayangnya, si U ini tampaknya sudah tahu trik sulap menghilang dan kini resmi menyandang gelar DPO (Daftar Pencarian Orang). Polisi kini sedang sibuk melacak keberadaan si U yang mendadak jadi ninja ini.

Biar tidak ada alasan “itu cuma tawas”, polisi langsung meminta R.S. melakukan tes urine. Hasilnya? Luar biasa mengejutkan (bagi R.S., bukan bagi polisi). Urine tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. R.S. sukses lulus ujian tes urine dengan hasil positif tanpa perlu belajar semalaman.

Kini, R.S. resmi pindah alamat ke hotel prodeo Mapolres Bengkalis. Tidak ada lagi kasur empuk atau kuota internet gratis, yang ada hanyalah penyesalan mendalam dan jeruji besi untuk waktu yang cukup lama.

Kapolres Bengkalis pun menutup rilis ini dengan sebuah pesan penting sekaligus candaan hangat untuk masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

“Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” pungkas AKBP Fahrian.

Bagi Anda yang masih berniat coba-coba jadi pengedar: Ingat, polisi Bengkalis tidak pernah tidur, dan layanan 110 jauh lebih cepat merespons daripada mantan yang minta balikan! (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *