‎Ketum FORSIMEMA: Rekam Jejak Putra Terbaik dari Kota Industri, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Resmi Dilantik Menjadi Hakim Agung Perdata

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta –
‎Selasa, 1 September 2026. Dunia peradilan Indonesia kembali mencatatkan tonggak sejarah penting dengan dilantiknya Dr. Sobandi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Kamar Perdata.

‎Pelantikan resmi ini berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Terpilihnya Dr. Sobandi tidak hanya menjadi kebanggaan bagi korps peradilan, tetapi juga membawa harum nama daerah asalnya yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

“Perjalanan kariernya hingga menduduki kursi pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif ini merupakan manifestasi nyata dari integritas, dedikasi, dan profesionalisme tanpa kompromi,” ujar Ketum FORSIMEMA Syamsul Bahri.

Profil Singkat dan Rekam Jejak “Sang Maestro Hukum”

‎Lahir dan bertumbuh dengan nilai-nilai kerja keras, Dr. Sobandi dikenal di kalangan praktisi dan akademisi hukum sebagai sosok “Maestro Hukum Perdata” yang memiliki pemahaman mendalam terhadap dinamika sektor bisnis, korporasi, serta penyelesaian sengketa perdata yang kompleks.

‎1. Integritas Tanpa Batas 
‎Selama puluhan tahun mengabdi di berbagai tingkatan peradilan, Dr. Sobandi konsisten menjaga independensi dan marwah peradilan di tengah arus perubahan zaman yang serba cepat.

‎2. Kapasitas Intelektual 
‎Gelar Doktor (Dr.) Ilmu Hukum yang disandangnya dibuktikan melalui berbagai putusan visioner yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

3. Kedekatan dengan Sektor Riil 
‎Berasal dari jantung kawasan industri terbesar di Asia Tenggara memberikan beliau kepekaan khusus terhadap sengketa hukum dagang, ketenagakerjaan, pertanahan, serta investasi yang menjadi motor penggerak perekonomian nasional.

Harapan Baru untuk Kamar Perdata Mahkamah Agung

Dengan pengalaman luas yang membentang dari tingkat pertama hingga banding, kehadiran Dr. Sobandi di Mahkamah Agung diharapkan mampu memperkuat kualitas putusan Kamar Perdata, mempercepat penyelesaian perkara (case backlog), serta memberikan kepastian hukum yang ramah terhadap iklim investasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

‎“Hukum bukan sekadar teks mati di atas kertas, tetapi instrumen keadilan yang harus hidup dan menghadirkan kepastian serta kemanfaatan bagi masyarakat luas,” tegas Dr. Sobandi, S.H., M.H. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *