Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) selaku Penyidik resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa SE tersebut diterbitkan setelah masa batas waktu pengumpulan data yang sebelumnya diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi telah selesai.
“Surat Edaran ini merupakan surat biasa terkait dengan penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya.
Anang menegaskan bahwa penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan di daerah bukan berarti proses penanganan dihentikan. Data yang telah terkumpul selama periode inventarisasi tetap akan diproses lebih lanjut.
“Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” jelas Kapuspenkum.
Diketahui, SE terbaru ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran sebelumnya yang memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi untuk melakukan inventarisasi serta menyampaikan permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.
Dengan diterbitkannya SE ini, maka seluruh jajaran Korps Adhyaksa di tingkat Kejaksaan Tinggi diminta untuk menghentikan sementara kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait MBG, sembari menunggu proses tindak lanjut dari data yang sudah masuk ke JAM PIDSUS.
Program MBG sendiri merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk pemenuhan gizi bagi peserta didik dan kelompok rentan. Kejaksaan sebelumnya diminta untuk melakukan pemetaan potensi permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut di daerah. (Tien)
Jaksa Agung Muda Pidsus Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati Seluruh Indonesia






