Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Lahir ke-81 pada Selasa, 1 September 2026. Upacara peringatan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dan digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Harlah tahun ini dijadikan momentum refleksi sekaligus titik balik penguatan marwah institusi Adhyaksa.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa usia 81 tahun Kejaksaan harus disikapi sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” tegas Jaksa Agung.
Tekankan Integritas dan Soliditas
Jaksa Agung menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas di seluruh jajaran. Kejaksaan harus menjadi satu kesatuan yang utuh, _een en ondeelbaar_, dengan mengesampingkan ego pribadi maupun kelompok.
Penekanan khusus juga diberikan pada integritas aparatur. Menurutnya, setiap Insan Adhyaksa adalah cermin institusi.
“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” imbuhnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh pegawai hidup sederhana dan tidak menyalahgunakan nama serta kewenangan institusi. “Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” tegasnya.
Penegakan hukum ke depan, lanjut Jaksa Agung, harus dilaksanakan secara profesional, objektif, adil, humanis, dan menggunakan hati nurani. Hal ini berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
7 Perintah Harian Jaksa Agung
Pada momentum Harlah ke-81, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian kepada seluruh Insan Adhyaksa:
1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan;
2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat;
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur;
4. Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan;
5. Bangun sinergi yang harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan;
6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa;
7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat menghadapi perubahan situasi.
Capaian Kinerja Semester I 2026
Momentum Harlah juga menjadi ajang refleksi kinerja Kejaksaan selama Semester I 2026.
Bidang Pembinaan: Memenuhi 19 Indikator Kinerja Utama dengan nilai SAKIP 91,05 atau predikat AA.
Bidang Intelijen: Melaksanakan 1.307 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis serta 1.321 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.
Bidang Tindak Pidana Umum:
Menerima 96.585 SPDP, melimpahkan 68.871 perkara ke pengadilan, dan mengeksekusi 62.249 terpidana. Sebanyak 9.470 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, dengan penerapan instrumen baru seperti plea bargain, DPA, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Tercatat 468 penyelidikan, 306 penyidikan, 322 pra-penuntutan/penuntutan, dan 332 eksekusi, termasuk penanganan sejumlah perkara strategis yang menjadi perhatian publik.
Bidang Perdata dan TUN: Berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp9,346 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp6,455 triliun.
Bidang Pengawasan: Menangani 376 laporan pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian 96,3%. Sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 33 pegawai dengan hukuman berat. Kepatuhan LHKPN mencapai 96,11%.
SDM: Badiklat Kejaksaan RI meluluskan 502 peserta PPPJ Angkatan LXXXIII dengan tingkat kelulusan 99,40%, serta melaksanakan pelatihan penerapan pembaruan KUHP dan KUHAP.
Badan Pemulihan Aset: Mencatat tingkat keberhasilan perampasan aset 100% dan pemulihan aset 83,71%.
Jaksa Agung menegaskan seluruh capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri. Kepercayaan publik harus terus dijawab melalui kerja nyata, integritas, dan profesionalitas.
Kejaksaan juga terus mendorong transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh kebijakan Kejaksaan diarahkan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Red)






