Rakyatmerdekanews.co.id, Malang – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
DPO tersebut diamankan pada Rabu, 2 September 2026 di Jl. Raya Lawang-Malang, Banjararum, Kabupaten Malang.
Identitas Tersangka
Berdasarkan data resmi, identitas buronan yang diamankan adalah:
- Nama/Inisial: MR
- Tempat lahir: Jombang
- Usia/Tanggal lahir: 39 Tahun / 7 Juni 1987
- Jenis kelamin: Laki-laki
– Kewarganegaraan: Indonesia
– Agama: Islam
– Pekerjaan: Direktur CV Hasya Putera Mandiri
- Alamat: Dusun Nglongko RT 020/RW 004, Desa Kebonteri, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Kasus yang Disangkakan
MR ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nomor: R-25/M.5.47/Dip.4/07/2025 tanggal 25 Juli 2025.
MR diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan sentra kuliner atau pujasera berbentuk Kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM), Kota Mojokerto.
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp1,9 miliar.
Proses Penangkapan dan Penyerahan
Saat diamankan, Tersangka MR bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, Tersangka MR diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan Jaksa Agung
Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Jaksa Agung.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum secara tegas serta berkelanjutan. (Red)






