Urus Pertanahan Kini Makin Mudah, Kenali 7 Layanan Prioritas Kantah Tangsel untuk Pelayanan Lebih Pasti

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pelaksanaan 7 Layanan Prioritas yang dirancang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara langsung.

Hal tersebut, menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih pasti, dan lebih mudah, sehingga masyarakat lebih cepat menerima produk pelayanan pertanahan yang diajukan.

7 Layanan Prioritas meliputi Peralihan Hak, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Peningkatan Hak, Pengecekan Sertipikat, Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Pendaftaran Surat Keputusan (SK), dan Hak Tanggungan.

“Melalui layanan prioritas ini, masyarakat sebagai pemohon langsung diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan, mulai dari proses peralihan hak atas tanah, pengecekan data sertipikat, peningkatan hak, hingga layanan yang berkaitan dengan hak tanggungan,”

“Kantah Tangsel terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang PASTI Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, berorientasi pada kepuasan masyarakat,”ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi.

Komitmen ini sudah dirasakan oleh masyarakat, Ria pemohon langsung melakukan pelayanan pertanahan roya dengan biaya 50.000 hanya membutuhkan waktu 5 hari kerja sudah menerima produk sertipikat roya.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, sangat mendapatkan kemudahan baik dari biaya maupun segi waktu,” jelasnya.

Begitu juga dengan Sofian Dzalim pemohon langsung pendaftaran roya mengajakan masyarakat untuk melakukan kepengurusan layanan pertanahan secara mandiri karena telah merasakan kemudahan pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

“Cukup mudah prosesnya, dari total Saya masuk berkas hanya 3 hari sudah selesai dan Saya sangat dibantu oleh petugas loket terlebih setelah menerima hasilnya sudah sertipikat elektronik,”pungkasnya.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan 7 Layanan Prioritas dengan mengajukan permohonan layanan pertanahan secara langsung dan mandiri dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien.

Melalui layanan ini berharap masyarakat semakin memahami prosedur pengurusan pertanahan secara mandiri serta merasakan kemudahan dalam memperoleh layanan yang transparan dan akuntabel. Dengan semangat PASTI Kantah Tangsel terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, lebih pasti, dan lebih mudah demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *