Pemkab Bangli Sepakati Integrasi Aplikasi dan Penguatan Keamanan Siber

Bangli-RMNews: Pemerintah Kabupaten Bangli menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintahan sekaligus memperkuat keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Collaborative for Integrated Digital Transformation Government (CITA GOV) di Ruang Rapat Krisna, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, Kamis (29/10/2026).

FGD yang digelar secara hybrid itu menghadirkan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Aris Kurniawan, S.Sos., M.Com., serta Danang Jaya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari, mengatakan transformasi digital pemerintahan perlu dibangun secara terpadu agar tidak terjadi pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, CITA GOV diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

“Transformasi digital harus dibangun secara terpadu, bukan berjalan sendiri-sendiri di masing-masing perangkat daerah. Kami berharap melalui CITA GOV, pelayanan publik semakin mudah, cepat, aman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital yang mudah digunakan, terintegrasi dalam satu pintu, mudah diakses, dan memiliki sistem keamanan yang memadai.
Atas dasar itu, pengembangan teknologi pemerintahan diarahkan untuk mengutamakan kebutuhan pengguna. Penambahan aplikasi dinilai perlu mempertimbangkan manfaat, kelayakan, serta keterhubungannya dengan sistem yang telah tersedia.
Sejumlah langkah strategis pun disepakati, antara lain memverifikasi usulan pengembangan aplikasi dan pengadaan teknologi informasi berdasarkan arsitektur CITA GOV, menyelaraskan anggaran dengan hasil evaluasi kelayakan sistem, mengintegrasikan data melalui kebijakan Bangli Satu Data, serta memperkuat keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan teknologi. Keberhasilannya juga membutuhkan kolaborasi berbagai unsur masyarakat.
“Transformasi digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi unsur pentahelix, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi. Sinergi seluruh unsur ini sangat penting untuk membangun ekosistem digital yang inklusif, inovatif, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain integrasi aplikasi dan data, FGD tersebut juga mendorong penguatan landasan regulasi melalui penyusunan Peraturan Bupati tentang CITA GOV. Peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam kepemimpinan digital, literasi data, dan tata kelola teknologi informasi turut menjadi perhatian.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bangli menargetkan transformasi digital yang tidak sekadar berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, aman, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (chan/skr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *