Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara. Sebuah razia besar-besaran digelar secara mendadak di kamar hunian Blok C04 pada Kamis (27/08/2026), dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perang total terhadap penyelundupan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi senyap ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis. Di lapangan, operasi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Medy Albar Suhartanto.
Dengan didampingi oleh Komandan Regu Pengamanan (Rupam) IV, staf KPLP, serta seluruh anggota Rupam IV, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian. Kasur, lemari, hingga celah-celah kecil dinding tidak luput dari pemeriksaan yang sangat teliti. Petugas memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi warga binaan untuk menyembunyikan barang penyelundupan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ini adalah bagian dari strategi deteksi dini untuk memotong mata rantai gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin maupun insidentil. Setiap temuan menjadi pengingat bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh kendur. Kami mewujudkan Lapas Bengkalis yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang yang dilarang,” tegas Priyo dengan penuh wibawa.
Senada dengan Kalapas, Kepala KPLP Medy Albar Suhartanto menambahkan bahwa hasil dari razia ini akan langsung menjadi bahan evaluasi penting bagi internal petugas.
“Razia rutin adalah strategi pengawasan yang senantiasa kami jalankan untuk menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Evaluasi ini penting guna meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian seluruh jajaran petugas ke depannya,” jelas Medy.
Dari hasil penggeledahan tersebut, seluruh barang yang diduga terlarang langsung didata, disita, dan dimusnahkan sesuai dengan SOP standar yang ketat. Ketegasan ini diambil demi memberikan efek jera sekaligus menutup celah komunikasi ilegal dari dalam Lapas.
Aksi bersih-bersih ini juga menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIA Bengkalis berdiri di garda terdepan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lewat tindakan nyata ini, Lapas Bengkalis optimistis dapat mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, aman, bernilai tinggi, dan penuh integritas. (FN)






