Kantah Tangsel Jadi Rujukan Integrasi Data NIB-NOP, Bapenda Banjar Lakukan Studi Tiru

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan menjadi rujukan dalam pengembangan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Kali ini, jajaran Kantah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Banjar melakukan kunjungan kerja ke Kantah Kota Tangerang Selatan untuk mempelajari penerapan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data perpajakan daerah. Integrasi NIB dan NOP dinilai strategis karena dapat membantu menciptakan basis data yang lebih akurat, terhubung, dan mudah dimanfaatkan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan Seto Apriadi membagikan pengalaman, strategi, serta rekam jejak penerapan integrasi NIB dan NOP yang telah dikembangkan di wilayah Tangerang Selatan.

Seto memaparkan berbagai langkah teknis implementasi, termasuk pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antarinstansi agar integrasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat memiliki basis data objek pajak yang lebih akurat untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Sementara dari sisi pertanahan, data yang semakin tertata dapat membantu proses pemetaan serta meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan.

Studi Tiru Berlangsung Interaktif

Kegiatan studi tiru tidak hanya diisi dengan pemaparan materi. Pertemuan berlangsung interaktif melalui diskusi dan pertukaran pengalaman antara jajaran Kantah Tangerang Selatan, Kantah Kota Banjar, dan Bapenda Kota Banjar.

Berbagai masukan konstruktif dibahas untuk menemukan formula penerapan integrasi NIB dan NOP yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik Kota Banjar.

Melalui forum tersebut, jajaran Kota Banjar memperoleh gambaran mengenai strategi pengembangan integrasi data, sekaligus pentingnya memperkuat koordinasi antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah.

Seto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sistem integrasi NIB-NOP di Kota Banjar melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah.

“Semoga sinergi dan pertukaran pengalaman ini dapat mengakselerasi terwujudnya tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang transparan, modern, dan terintegrasi,” ujar Seto.

Dorong Pelayanan Publik Berbasis Data

Studi tiru ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendorong pelayanan publik berbasis data. Integrasi informasi pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Tangerang Selatan, penerapan integrasi NIB dan NOP menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Sementara bagi Kota Banjar, kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam membangun sistem pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi.

Kolaborasi antardaerah ini juga memperlihatkan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, tetapi juga sinergi, koordinasi, dan pertukaran pengetahuan.

Dengan semakin terintegrasinya data pertanahan dan perpajakan, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien sekaligus memperkuat potensi penerimaan daerah. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *