Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Pekan ini menjadi hari yang sangat sibuk bagi Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.
Alih-alih santai menikmati kopi hitam, Tim Opsnal Polres Bengkalis di bawah komando AKBP Fahrian justru terpantau melakukan maraton penggerebekan dari gang ke gang, dari celana ke celana, hingga sukses membuat “bisnis haram” di wilayah Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir sekitarnya gulung tikar secara mendadak.
Tidak tanggung-tanggung, delapan orang pria penyuka “sensasi melayang” berhasil diamankan. Uniknya, saat dites urine, semuanya kompak menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine. Sebuah kekompakan yang salah tempat!
Berikut adalah kronologi “wisata masa depan” para pelaku ke Mapolres Bengkalis yang berhasil dirangkum secara estetik:
1. Minggu, 16 Agustus 2026: Rekor Penangkapan Tercepat dalam Sejarah (Beda 1 Menit!) ⏱️
Pukul 21.31 WIB: Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Bathin Solapan. Dua pria berinisial P (38) dan M (25) kedapatan sedang menatap sebuah kaca pirex berisi sabu seberat 1,12 gram, lengkap dengan bong penyedotnya. Saat ditanya, mereka kompak menunjuk pria misterius berinisial W sebagai penyedia barang.
Pukul 21.32 WIB: Belum sempat polisi napas, persis satu menit kemudian di wilayah yang sama, seorang bapak-bapak berinisial M (51) ikutan diciduk. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah kotak kecil di dalam saku celananya. Isinya? Satu paket sedang dan dua paket kecil sabu seberat 2,50 gram. Pak M mengaku mendapatkan barang tersebut dari abang misterius berinisial A. Polisi pun menduga saku celana Pak M sebenarnya adalah cabang mini market narkoba.
2. Senin, 17 Agustus 2026: Begadang Tiada Arti bagi Mas IA 🦉
Pukul 01.17 WIB: Di saat warga lain tidur nyenyak, pria berinisial IA (30) di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Mandau, justru harus rela menyambut kedatangan Tim Opsnal. Rumahnya digeledah dan polisi menemukan 8 paket kecil sabu seberat 1,38 gram yang disimpan rapi di dalam kotak kecil. Mas IA mengaku pasokan ini didapat dari seseorang berinisial B. (Sepertinya para bandar di atas sedang membuat sindikat menggunakan alfabet: W, A, dan B).
3. Selasa, 18 Agustus 2026: Jaket Sakti yang Gagal Sakti 🧥
Pukul 19.21 WIB: Bergeser ke Kecamatan Pinggir, seorang pria paruh baya berinisial SA (57) diciduk di depan sebuah gerai di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru. Polisi yang penasaran kemudian menggeledah rumahnya. Di sana, ditemukan 7 paket sabu seberat 4,74 gram yang disembunyikan di dalam jaket kain. SA bernyanyi bahwa barang itu dari pria berinisial L. Berkat nyanyian merdu SA, pria berinisial L langsung dijemput polisi malam itu juga untuk ikutan “menginap gratis”.
4. Selasa Malam: Paket Komplit “Sabu-Ganja” Plus Motor Keren 🛵🍁
Pukul 20.20 WIB: Berbekal informasi dari si L, polisi terbang ke Desa Kandis, Kabupaten Siak. Di sebuah rumah, polisi menangkap L.F.T. (30) dan seorang anak bawah umur M.R.T. (16). Penggerebekan ini adalah jackpot! Polisi menemukan 3,64 gram sabu dan 3 bungkus ganja kering segede gaban seberat 391 gram, lengkap dengan dua timbangan digital, karung beras, dan motor Honda PCX warna merah yang kinclong.
Pukul 22.30 WIB: Tak jauh dari lokasi, pria berinisial D.S. (28) yang diduga sebagai “kurir serabutan” bagian ganja juga ikut dicokok tanpa perlawanan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk menikmati indahnya melayang di udara.
“Kami tidak akan berhenti pada pelaku yang berhasil diamankan, tetapi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya!” tegas AKBP Fahrian, membuat para bandar berinisial W, A, dan B di luar sana dipastikan langsung tidak bisa tidur nyenyak malam ini.
Polres Bengkalis juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat: daripada beli sabu bikin kantong kering dan berujung memakai baju oranye, lebih baik jika melihat ada tetangga atau aktivitas yang mencurigakan seperti di atas, segera hubungi Call Center Polri 110. Gratis, aman, dan dijamin langsung disamperin Tim Opsnal! (FN)






