Niat Hati Sembunyikan Sabu di Jok Motor, Pria di Mandau Malah Sukses Mengantar Teman-temannya ke Penjara!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Jumat malam yang harusnya syahdu berubah menjadi malam penuh air mata bagi seorang pria berinisial R (30). Niat hati ingin menyembunyikan masa depan di dalam jok motor Honda Beat kesayangannya, R malah harus pasrah diangkut oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Aksi kejar-kejaran takdir ini terjadi di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu. Polisi yang mendapat “bisikan gaib” alias laporan dari masyarakat yang sudah gerah, langsung meluncur ke lokasi.

Saat digeledah, petugas dibuat geleng-geleng kepala. Jika bagasi motor orang biasa isinya jas hujan atau obeng, jok motor Honda Beat milik R justru berisi “harta karun” terlarang. Petugas menemukan total 18 paket sabu.

Rinciannya: 17 paket disimpan rapi di dalam jok motor seperti paket sembako, dan 1 potong paket terakhir masih digenggam erat di tangannya, mungkin sebagai kenang-kenangan terakhir sebelum diringkus. Selain sabu, polisi juga menyita harta kekayaan R yang terdiri dari sebuah timbangan digital, tas sandang, dompet, ponsel, dan uang tunai yang jumlahnya sangat menggemaskan, yaitu Rp34.000 saja.

Begitu sampai di kantor polisi, R tampaknya tidak mau menanggung beban hidup ini sendirian. Tanpa perlu audisi, ia langsung bernyanyi merdu di depan penyidik. R mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial I.

Mendengar petunjuk emas itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung tancap gas melakukan plot twist kedua di malam yang sama.

Hanya berselang beberapa menit sebelumnya (atau dalam linimasa pengembangan sekitar pukul 19.20 WIB), polisi bergerak cepat mengepung sebuah rumah yang juga berada di Jalan Bathin Betuah. Di sana, petugas berhasil mengejutkan sang pemasok, I (34), yang ternyata sedang asyik nongkrong bersama temannya, AK (26).

I dan AK yang mengira malam itu akan berjalan aman, langsung lemas saat polisi menggeledah tas mereka. Di dalam tas milik I, polisi menemukan 6 paket sabu (2 besar, 4 kecil) plus satu paket ganja kering—mungkin biar koleksinya lengkap. Sementara itu, AK juga tidak bisa mengelak karena di dalam tasnya ditemukan 1 paket sabu sisa.

Dari markas kedua ini, polisi mengamankan tiga unit ponsel, uang tunai sebesar Rp251.000 (jauh lebih banyak dari modal R sebelumnya), dan satu unit sepeda motor Yamaha King yang kini harus rela parkir di kantor polisi.

Drama komedi kriminal ini mencapai puncaknya saat I dan AK diinterogasi. Alih-alih melindungi jaringan mereka, keduanya kompak menunjuk hidung seorang pria berinisial R lain yang posisinya sangat aman dari jangkauan luar, karena sang bos ternyata sedang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Polisi pun kini harus bekerja ekstra keras untuk membongkar jaringan “halo-halo dari dalam sel” ini.

Merespons keberhasilan tangkapan berantai ini, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Mandau.

“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam mendukung Program P4GN. Setiap nyanyian dan informasi dari tersangka akan kami kejar sampai ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kapolres dengan nada serius namun bikin gemetar para pelaku di luar sana.

Kini, ketiga pria apes (R, I, dan AK) beserta seluruh barang bukti berupa sabu, ganja, motor Beat, dan motor King sudah resmi menginap di hotel prodeo Polsek Mandau untuk merenungi nasib mereka terancam hukuman berat.

Polsek Bengkalis juga berpesan kepada warga: jika melihat ada tetangga yang mendadak mencurigakan atau jualan “tepung” malam-malam, jangan ragu untuk menjadi pahlawan dengan menghubungi Call Center Polri 110. Mari kita bersihkan Bengkalis dari narkoba! (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *