Kasus Nikel, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Pemeriksa PT CNI Tahun 2018

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan 2020.

‎Pada Selasa, 15 September 2026, Tim Penyidik melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait perkara tersebut.

‎Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu H selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2018.

‎Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel dimaksud.

‎Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

‎Kasus tata kelola komoditas nikel ini menjadi salah satu perkara prioritas yang ditangani JAM PIDSUS mengingat dampaknya terhadap keuangan dan perekonomian negara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *