Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara Gelar Sosialisasi Mitigasi Guantibum Bersama Ketua RW/RT dan Tokoh Masyarakat

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – PUA (Participatory Urban Apprisial) Dalam Rangka Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum melalui model Partisipatif untuk Mendukung Jakarta Kota Global Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebon Jeruk menggelar pertemuan dengan warga.

Mitigasi gangguan ketertiban umum dilakukan secara sosialisasi memberikan dan menampung masukan dari para pengurus ketua RT dan ketua RW 011 dilaksanakan di aula 4 Kelurahan Sukabumi Utara, Selasa (15/09/2026).

Imam Wahyudi Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara dalam sosialisasi menjelaskan,” Mitigasi gangguan ketertiban umum di lingkungan adalah upaya pencegahan dini dan penanganan potensi masalah sosial secara bersama-sama antara warga dan pemerintah.

Langkah-langkah Mitigasi di lingkungan deteksi dini mengenali potensi gangguan seperti keributan, pendatang asing tak melapor, atau aktivitas mencurigakan sejak awal,” kata Imam.

Masih kata Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Model Partisipatif, Melibatkan warga secara aktif melalui pos ronda, siskamling, dan rembuk warga di tingkat RT/RW. warga juga harus berkomitmen untuk selalu mendukung dan menjaga ketertiban umum yang ada di lingkungannya masing-masing.

” Komunikasi terbuka membangun saluran informasi yang cepat antara pengurus lingkungan, kelurahan, dan Satpol PP setempat, Babinsa, bimas Gulkarmart,” ucapnya.

Untuk Penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan menyelesaikan perselisihan antartetangga atau gesekan sosial secara kekeluargaan sebelum membesar,” papar Imam.

Pada kesempatan yang sama Lurah Sukabumi Utara Alusahidin mengungkapkan,” dirinya menghimbau kepada seluruh warga yang telah mengikuti sosialisasi mitigasi gangguan ketertiban umum harus selalu mendukung program pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga menuju Jakarta Global yang telah dicita-citakan bersama.

Harapan kita semua wilayah Kelurahan Sukabumi Utara dalam mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan ketertiban umum yang ada di lingkungan agar permasalahan yang ada di lingkungan dapat diselesaikan dengan baik secara musyawarah dan kekeluargaan sehingga kerukunan kehidupan warga Kelurahan Sukabumi berjalan dengan kondusif sesuai dengan keinginan kita semua,” tandas Alisahidin.

Dalam kegiatan Mitigasi gangguan ketertiban umum turut hadir Lurah Kelurahan Sukabumi Utara, Kasie Pemerintah Kelurahan Sukabumi Utara, Babinsa Kelurahan Sukabumi Utara, Bimas Kelurahan Sukabumi Utara, Ka. Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara dan Anggota, Ka. Satpol PP Kelurahan 51 s/d 57, Ka. Satpel Gulkarmart Kelurahan Sukabumi Utara, Staff Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, JFT Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Unit 1 Piket Kecamatan Kebon Jeruk, Unit 3 C1 Kecamatan Kebon Jeruk, Ketua RW.011, Para Ketua RT RW.011, Perwakilan LMK, Perwakilan FKDM, Perwakilan Kader PKK Kelurahan Sukabumi Utara, Perwakilan Kader Dasawisma, Perwakilan Satlinmas Kelurahan Sukabumi Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

(bangzes).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *