Ketum FORSIMEMA Ingatkan Pejabat: Tinggalkan Budaya Jaim, Jabatan Hanyalah Titipan Sementara

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) kembali mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas, kerendahan hati, dan transparansi bagi para pejabat publik, khususnya di lingkungan peradilan dan instansi pemerintahan, Selasa, 15 September 2026.
‎
‎Fenomena jaga image (jaim) yang kerap dipertontonkan sebagian pejabat dinilai seringkali melunturkan esensi pelayanan yang sesungguhnya.
‎
‎Padahal, setiap kewenangan, jabatan, dan fasilitas yang melekat pada seorang pejabat bukanlah sebuah prestasi mutlak, melainkan amanah serta titipan sementara dari Sang Khalik yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
‎
Poin-Poin Utama Refleksi Ketum FORSIMEMA:
‎
1. Kesadaran Fana atas Kekuasaan: Jabatan bersifat temporer. Yang akan selalu tinggal di hati masyarakat dan sejarah bukanlah pangkat atau fasilitas, melainkan integritas serta ketulusan dalam melayani.
‎
2. Menanggalkan Pencitraan: Budaya jaim atau sibuk membangun citra semu harus ditinggalkan dan digantikan dengan kerja nyata yang transparan dan akuntabel. Pejabat tidak perlu membangun tembok formalitas berlebihan yang justru menjauhkan dari rakyat.
‎
3. Keterbukaan Komunikasi: Pejabat dan bagian kehumasan (Humas Peradilan) didorong untuk lebih cair, humanis, dan terbuka dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun rekan-rekan media. Humas bukan penjaga citra, melainkan jembatan informasi.
‎
4. Sinergi Kritis dengan Media: Media bukan ancaman bagi citra pejabat, tetapi mitra strategis untuk meluruskan informasi, mengawal keadilan, dan mendidik publik secara objektif. Kemitraan yang sehat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
‎
‎”Ketika pejabat berhenti merasa paling benar dan mulai menyadari bahwa kursi kepemimpinan hanyalah titipan, di situlah pelayanan publik yang bermartabat dan berkeadilan benar-benar dimulai,” ujar Ketum FORSIMEMA-RI.
‎
FORSIMEMA-RI menegaskan akan terus mengawal semangat peradilan yang humanis, terbuka, dan berintegritas. Sebab jabatan boleh berganti, namun pengabdian yang tulus akan abadi dalam ingatan publik. (Red)
‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *