Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, JAM PIDSUS Periksa 7 Saksi dari BGN dan Yayasan

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Pada Senin 21 September 2026, Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

‎Adapun ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1.  UR selaku Penyedia Peralatan/Isi Dapur SPPG Paslaten dan SPPG Lopana.
‎2.  A dari Yayasan CA.
‎3.  D dari Yayasan RMM.
4.  ANR selaku Tenaga Ahli pada BGN.
‎5.  TAR dari Yayasan AHP.
6.  ATP dari Yayasan NFIE.
7.  BH dari Yayasan IFSR.

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *