Usut Dugaan Korupsi Lahan Hutan PT INHUTANI V, Kejagung Periksa Dewan Komisaris PT PSMI

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan, Rabu, 16 September 2026.
‎
‎Pada Rabu 16 September 2026, Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
‎
‎Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni:
‎
‎1.  YR dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2018.
‎2.  LSH selaku Dewan Komisaris PT PSMI.
‎3.  LPC selaku Direksi PT PSMI.
‎4.  I dari Kementerian Kehutanan periode 2025 s.d. saat ini.
‎
‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
‎
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (Red)
‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *