Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel

Rakyatmerdekanews, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020.
‎
‎Pada Selasa 27 Oktober 2026, Tim Penyidik melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait perkara tersebut.
‎
‎Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu YHP dari PT CNI.
‎
‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
‎
‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
‎
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *