Rakyatmerdekanews, Jakarta – BP BUMN dan Danantara bersama Kementerian Koperasi membahas penguatan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperlancar distribusi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pertemuan ini turut membahas perkembangan verifikasi dan validasi (verval) serta penyusunan model bisnis KDKMP agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Membangun fisik itu gampang, membangun orang gampang, tapi membangun bisnis model itu nggak gampang,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN.
Dony menekankan bahwa pembangunan KDKMP tidak cukup hanya dengan menyiapkan bangunan dan sumber daya manusia. Koperasi perlu memiliki model bisnis yang tepat agar mampu menjalankan kegiatan usaha secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pembentukan pusat distribusi atau distribution center sebagai simpul penyaluran kebutuhan pokok. Melalui sistem ini, pengiriman barang dapat dilakukan berdasarkan pesanan (purchase order/PO), sementara pembiayaan ditempatkan pada level pusat distribusi untuk mendukung kelancaran operasional.
“Harus ada distribution center-nya, kita drop-nya di situ berdasarkan PO. Nanti financing-nya itu ada di level distribution center itu,” ujar Dony.
Model bisnis KDKMP dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni menyediakan kebutuhan barang masyarakat, mempermudah akses pembiayaan, serta menyerap hasil produksi masyarakat melalui fungsi offtake. Untuk mendukung fungsi tersebut, diperlukan infrastruktur logistik, termasuk gudang dan armada angkutan, yang terintegrasi dengan sistem distribusi.
Melalui sinergi BP BUMN, Danantara, dan Kementerian Koperasi, pengembangan KDKMP diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penerapan model bisnis yang tepat, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, koperasi desa dapat menjadi bagian penting dari rantai pasok kebutuhan pokok sekaligus memperluas akses pasar bagi produk masyarakat desa.
(Red)






