Kasasi PDIP Ditolak MA, King Naga Desak Tia Rahmania Lapor ke Mabes Polri Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukan Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana, dan HSB dalam sengketa internal partai terkait pencalonan Tia Rahmania. Putusan ini memperkuat keputusan pengadilan sebelumnya yang memenangkan Tia sebagai calon terpilih berdasarkan suara terbanyak hasil Pemilu 2024.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menilai putusan MA ini menjadi bukti nyata bahwa supremasi hukum masih berjalan di atas kepentingan politik. Ia desak Tia Rahmania untuk lapor ke Mabes Polri terkait dugaan keterangan palsu dalam proses sebelumnya ¹.

King Naga juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang politisi PDIP yang kini menjabat sebagai Bupati Lebak, yang diduga ikut berperan dalam pemecatan sepihak terhadap Tia Rahmania dari internal partai. “Kami tahu siapa yang bermain di belakang layar. Semua pihak harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Jika DPP PDIP tidak menindaklanjuti keputusan MA dalam dua pekan ke depan, King Naga bersama simpatisan dan masyarakat Lebak-Pandeglang akan menggelar aksi damai di depan kantor pusat PDIP di Jakarta. “Aksi ini bukan manuver politik, tapi suara murni dari rakyat yang kecewa terhadap perlakuan tidak adil terhadap Tia,” tegasnya. (Tinke/Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *