Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi pada Kamis, 10 September 2026. Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

‎Adapun keenam orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
1. DP dari Yayasan KS
2. FD dari Yayasan MB

3. M dari Yayasan MBB

4. TP dari BGN

‎5. NS dari Yayasan IFSR
‎6. DSK selaku Direksi BUMN periode 2017 s.d. 2026

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

‎Hingga saat ini, Tim Penyidik JAM PIDSUS masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *