Kakan ATR/BPN Sambas Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Sambas

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas kalbar – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas beserta jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas pada Senin, 27 April 2026 kemarin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas dan dihadiri Pemda Sambas, Forkopinda , Instansi terkait berserta warga Desa Segarau Parit dan Desa Matang Segarau.

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dalam RDPU ini sebagai langkah kooperatif dan bentuk transparansi instansi dalam memberikan kejelasan status kepemilikan lahan serta regulasi pertanahan yang berlaku. Dalam forum tersebut, pihak BPN secara aktif memberikan masukan teknis dan yuridis untuk mencari titik temu yang tidak merugikan pihak manapun.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *