Rakyatmerdekanews.co.id. Sambas. Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sambas, Dr. H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis, 24 September 2026 kemarin.
Dalam sambutannya, Dr.H. Rachmad Robbi menekankan bahwa penerapan budaya antikorupsi bukan sekadar formalitas atau tanggung jawab satu pihak saja. Ia menuntut komitmen kolektif dari seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sambas.
“Penerapan budaya antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh aparatur pemerintah”. tegas Dr.H.Rachmad Robbi.
Lebih lanjut, Setda Sambas ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan konflik kepentingan (conflict of interest) serta ketaatan terhadap kode etik dan kode perilaku.
Menurutnya, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata upaya Pemkab Sambas dalam memperkuat pemahaman aparatur terhadap nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Melalui forum ini, diharapkan para pejabat dan staf Setda dapat internalisasi nilai-nilai tersebut sehingga tercipta birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen pejabat daerah ini juga ditandai dengan deklarasi bersama dan foto bersama sebagai simbol solidaritas melawan korupsi di wilayah Kabupaten Sambas. (Doel)





