Info Loker Penjara: Dua Pemuda di Duri Sukses Diterima Jadi Penghuni Baru Polsek Mandau Tanpa Tes Wawancara

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri — Malam jumat yang harusnya syahdu berubah menjadi malam penuh air mata bagi seorang pemuda berinisial DAP (22). Alih-alih istirahat, pria ini malah lembur jualan “permen terlarang” alias ekstasi di pinggir jalan. Apesnya, pembeli yang datang bukanlah pelanggan setia, melainkan Tim Opsnal Polsek Mandau yang menyamar rapi!

Aksi penggerebekan yang dramatis sekaligus menggelitik ini terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya berada di tempat yang terdengar sangat segar, yaitu Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Namun, bisnis yang dijalankan DAP sama sekali tidak sesegar nama jalannya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., sambil menggelengkan kepala membenarkan adanya pengungkapan kasus yang bikin geleng-geleng ini.

Saat digeledah, polisi menemukan kemampuan DAP dalam menyembunyikan barang bukti terbilang cukup kreatif, meski ujung-ujungnya tetap ketahuan. Polisi berhasil mengamankan total 29 butir ekstasi yang disembunyikan di dua tempat ajaib:

25 butir dibungkus rapi di dalam tisu yang dibalut plastik warna merah (mirip bungkusan permen kenduri).4 butir sisanya diselipkan di dalam kotak rokok, mungkin buat cadangan kalau haus.

Selain menyita puluhan butir obat bikin joget tersebut, polisi juga menyita harta benda DAP berupa satu unit HP, uang tunai Rp235 ribu yang diduga hasil patungan para pelanggan, satu kotak rokok, sehelai tisu sakti, serta dua lembar plastik pembungkus.

Petualangan malam itu tidak berhenti di DAP saja. Saat diinterogasi di tempat dengan lampu remang-remang, mental DAP langsung ciut. Tanpa butuh waktu lama, ia langsung bernyanyi merdu bak ikut audisi pencarian bakat. DAP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berinisial YRP alias D.

Kebetulan yang hakiki, YRP alias D ini ternyata sudah lama dicari polisi dan menyandang gelar mentereng: Daftar Pencarian Orang (DPO). Melalui pengembangan yang super cepat, polisi langsung memburu sang DPO yang ternyata memakai nama samaran lain, yaitu AP alias Y (22).

Tanpa drama kejar-kejaran seperti di film Hollywood, AP alias Y berhasil diringkus di lokasi yang sama tanpa perlawanan. Apes dua kali, saat digeledah, kantong AP alias Y sudah kosong melompong tanpa sisa ekstasi satu butir pun. Tapi apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, dan status DPO-nya sukses dicabut untuk diganti menjadi status tahanan.

Kedua pemuda yang kompak berusia 22 tahun ini akhirnya dibawa ke Polsek Mandau menggunakan mobil polisi, bukan mobil travel. Mereka langsung disuruh melakukan ritual wajib: tes urine.

Kini, hari-hari mereka tidak lagi diisi dengan nongkrong di Gang Pepaya, melainkan merenungi nasib di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukumannya? Cukup lama untuk membuat mereka pensiun dini dari dunia malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa polisi tidak akan bosan-bosan menggulung jaringan narkoba di wilayah hukumnya demi menyukseskan Program P4GN.

Polisi juga mengingatkan warga Mandau agar tidak ikut-ikutan menjadi agen ‘permen jin’ seperti DAP. Jika melihat ada gerak-gerik mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110. Mari kita jaga Bengkalis tetap aman, bersih, dan biarkan Gang Pepaya hanya menghasilkan buah pepaya asli, bukan ekstasi! (FN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *