Imigrasi Ngurah Rai Ungkap Kronologi Meninggalnya WNA Australia Saat Menunggu Deportasi

Badung-RMNews: Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) yang tengah menjalani detensi keimigrasian sambil menunggu proses deportasi. WNA tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di ruang detensi pada Jumat (10/7) malam dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sempat mendapat penanganan medis darurat.
Berdasarkan keterangan resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (11/7), penanganan terhadap CJMH bermula dari laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas imigrasi melakukan serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Hasil pemeriksaan menyimpulkan CJMH terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Meski telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, CJMH disebut beberapa kali tidak memenuhi undangan resmi dari petugas.
Pada Jumat (10/7), tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian menjemput CJMH di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur Banjar setempat. Setelah diamankan, yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses deportasi.
Beberapa jam kemudian, petugas piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi para deteni. Dalam pemantauan lanjutan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas mendapati CJMH berada di dalam toilet tanpa menunjukkan adanya pergerakan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tanda vital, memberikan pertolongan pertama, termasuk bantuan oksigen, serta segera menghubungi rumah sakit terdekat untuk meminta ambulans.
Tim medis yang tiba di lokasi langsung memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, WNA asal Australia tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal dari pihak rumah sakit mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor yang terjadi saat insiden berlangsung. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Usai kejadian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan. Aparat kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang detensi sebagai bagian dari penyelidikan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa petugas telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Petugas piket telah melaksanakan pengawasan rutin sesuai prosedur. Begitu terdeteksi adanya kejanggalan melalui CCTV, petugas segera memberikan pertolongan pertama dan berkoordinasi dengan tenaga medis,” ujar Bugie dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum keimigrasian, termasuk dalam penanganan insiden tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Saat ini, penyebab pasti meninggalnya CJMH masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian bersama pihak rumah sakit, sementara koordinasi dengan otoritas Australia juga terus dilakukan. (Chan/skr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *