Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh jajaran Polsek Mandau. Dalam sebuah operasi kilat yang mencekam pada Senin malam (13/4/2026), korps berbaju cokelat ini berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang meresahkan warga di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam.
Dua pemain sabu lintas lingkungan, AH (26) dan AOF (34), tak berkutik saat Tim Opsnal menyergap mereka di dua lokasi berbeda. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri di bawah komando Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Aksi heroik petugas dimulai pukul 19.30 WIB. Bermodalkan informasi akurat dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau mengepung lokasi pertama. Di sana, AH (26) diringkus dengan barang bukti satu paket sabu yang siap edar.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk membuat AH “bernyanyi”. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, AOF (34). Tanpa membuang detak jarum jam, polisi langsung melakukan pengembangan ke titik kedua.
Suasana tegang menyelimuti saat petugas menggeledah rumah AOF. Hasilnya mengejutkan; di dalam kamar belakang, polisi menemukan “harta karun” terlarang berupa satu paket besar dan tiga paket kecil sabu yang disembunyikan rapi.
“Kami bergerak cepat sesuai instruksi pimpinan. Selain narkotika, dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi juga kami amankan sebagai alat bukti kuat,” tegas Kapolsek Mandau.
Dari mulut tersangka AOF, muncul satu nama berinisial ‘I’. Sosok inilah yang diduga kuat menjadi pemasok utama atau bandar besar di balik layar. Saat ini, identitas ‘I’ telah dikantongi dan resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pengejaran terus kami lakukan. Kami tidak akan memberikan ruang sejengkal pun bagi bandar narkoba di Mandau. Identitas DPO sudah ada, tinggal tunggu waktu saja,” tambah Kapolsek dengan nada bicara tegas.
Kini AH dan AOF harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi Mapolsek Mandau. Keduanya terancam hukuman berat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita bungkus rokok merek On Bold yang digunakan untuk mengelabui petugas.
Polsek Mandau juga mengimbau warga untuk terus menjadi “mata dan telinga” kepolisian. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110. Rahasia pelapor dijamin aman demi bersihnya Mandau dari jeratan barang haram.(FN)






