Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis — Alih-alih fokus memperbaiki jalanan yang berlubang di Kabupaten Bengkalis, seorang oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis justru nekat “menambal” hidupnya dengan jalur ilegal. Bukannya sibuk mengurus tender proyek infrastruktur daerah, oknum abdi negara ini justru terciduk menjadi mandor proyek konsumsi narkotika jenis sabu.
Ironisnya, instansi Dinas PU yang biasa mengurus proyek bernilai miliaran rupiah kali ini harus menanggung malu. Pasalnya, oknum honorer tersebut diringkus polisi bersama komplotannya dengan barang bukti super irit, hanya seberat bruto 0,29 gram. Netizen pun langsung menyindir bahwa anggaran proyek sabu ini tampaknya kena refocusing ketat, sampai-sampai barang bukti yang disita tidak cukup untuk patungan berempat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, mengungkapkan drama penangkapan ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 17.25 WIB. Lokasinya berada di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih. Sebuah tempat yang strategis untuk memantau arus mudik, namun disalahgunakan untuk transaksi barang haram.
Berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat gerak-gerik komplotan ini yang mirip pengawas proyek sedang meninjau lokasi, Tim Opsnal Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penggerebekan.
Di lokasi, polisi mengamankan sang honorer PU bersama dua rekannya, yaitu A (37), Y (48), dan S (47). Alih-alih membawa cetak biru (blueprint) bangunan atau proposal proyek jalan, kantong mereka justru berisi dua paket sabu mini, kaca pyrex, plastik rokok, dan tisu.
Aparatur sipil dan honorer biasanya lihai dalam membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). Namun, di hadapan polisi, ketiganya langsung “membuat laporan” lisan dengan sangat cepat. Hanya dalam hitungan menit interogasi, mereka langsung menunjuk seorang pria berinisial I (33) sebagai “sub-kontraktor” alias penyedia barang haram tersebut.
Polisi bergerak cepat bak memburu tenggat waktu proyek roro-jonggrang. Pukul 18.10 WIB, pelaku I sukses diciduk di kediamannya bersama barang bukti telepon genggam yang berisi rekam jejak digital transaksi mereka.
Total “aset” proyek ilegal yang disita aparat penegak hukum meliputi:
-2 paket sabu bruto 0,29 gram (anggaran super hemat).
-4 unit handphone Android (alat koordinasi lapangan).
-2 unit sepeda motor (kendaraan dinas gadungan).
-Kaca pyrex, plastik rokok, dan bungkusan tisu.
Guna memastikan para pelaku tidak sedang mencicipi bubuk semen cor atau kapur bangunan, polisi melakukan tes urine. Hasilnya instan dan akurat: keempatnya positif mengandung methamphetamine.
Kini, oknum honorer Dinas PU tersebut bersama tiga rekannya harus rela dimutasi ke “kantor baru” di dalam sel tahanan Mapolres Bengkalis. Jabatan honorer yang selama ini dipertahankan tampaknya harus selesai tanpa pesangon akibat proyek 0,29 gram ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pegawai instansi pemerintahan, untuk menjauhi narkoba. Warga diminta segera memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mencium adanya aroma mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Bengkalis dilaporkan sedang pusing tujuh keliling melihat kelakuan anggotanya yang lebih memilih mengurus “serbuk putih” ketimbang urusan aspal jalanan.(FN)






