Rakyatmerdekanews, Bogor – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan integritas aparatur dan pembenahan tata kelola menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Andika saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko Kumham Imipas dalam Mendukung Komitmen Moral dan Profesional Pelayanan Publik di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026).
”Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar komitmen. Setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Andika.
Dalam kesempatan itu, Andika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dedikasi dan pengabdian. Namun ia mengingatkan, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan Pemasyarakatan harus menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat disiplin, pengawasan, dan budaya integritas.
Menurutnya, pembenahan organisasi tidak boleh berhenti pada langkah administratif atau penindakan setelah pelanggaran terjadi. Diperlukan upaya pencegahan berkelanjutan melalui penguatan sistem pengawasan, perbaikan mekanisme pengaduan, serta keteladanan pimpinan.
”Setiap persoalan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama. Jangan sampai tindakan segelintir oknum mencederai pengabdian seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Kita harus memastikan bahwa setiap penyimpangan ditindak tegas dan tidak kembali terulang,” tegasnya.
Andika juga menekankan pentingnya penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara objektif, adil, dan proporsional. Pembenahan harus dibarengi perlindungan dan penghargaan bagi pegawai yang berdedikasi.
”Pimpinan harus menjadi teladan bagi jajarannya. Pegawai yang bekerja dengan baik dan menjaga integritas harus mendapatkan apresiasi, sementara pelanggaran harus ditindak sesuai aturan. Dengan cara itulah budaya kerja yang sehat dan profesional dapat dibangun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andika menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari kemampuan institusi menghadirkan pelayanan yang adil, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Jaga integritas, jaga kehormatan organisasi, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita rawat bersama,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala Biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi Jawa Barat atau yang mewakili, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Bogor Raya.
Melalui penguatan ini, Kemenko Kumham Imipas mendorong terbangunnya tata kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(Red)
Di Lapas Bogor, Sesmenko Andika Ingatkan Jajaran Imigrasi-Pas Jaga Integritas






