Usut Korupsi KSO Migas Bekasi, JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Pertamina EP

Rakyatmerdekanews, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak dan gas.
‎
‎Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 4 November 2026, terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.
‎
‎Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah Sdr. IS dari Pertamina EP.
‎
‎”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/11).
‎
‎Anang menegaskan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
‎
‎Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan KSO Migas antara BUMD Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP yang diduga merugikan keuangan negara dalam kurun waktu 15 tahun.
‎
‎Hingga saat ini, Tim JAM PIDSUS masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara tersebut.
‎
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *