‎P3A Watudhuwur Dibentuk, Fidhy Kiawan Soroti Pemerataan Air Irigasi dan Ketahanan Pangan

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Watudhuwur, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dan pembagian air irigasi berjalan adil, merata, dan berkelanjutan.

‎Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Purworejo, Fidhy Kiawan, saat menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan kapasitas pengelolaan irigasi bagi P3A/GP3A di Desa Watudhuwur, Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan tersebut,

‎Fidhy hadir bersama anggota Komisi II DPRD Purworejo lainnya, Rujiyanto.
‎Fidhy berharap setelah resmi terbentuk, P3A di Desa Watudhuwur dapat tumbuh menjadi kelembagaan yang kuat dan solid.

‎Menurutnya, P3A tidak semata-mata menjadi wadah koordinasi bagi para petani pengguna air, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengelolaan irigasi secara optimal di tingkat desa.
‎“Terkait dengan pembentukan kelompok P3A di Desa Watudhuwur, kami berharap setelah kelompok ini resmi terbentuk, kelembagaannya dapat berjalan secara kuat dan solid secara organisasi,” kata Fidhy.

‎Ia menjelaskan, salah satu fungsi utama P3A adalah mengatur penggunaan dan pembagian air irigasi di antara para petani. Dengan adanya kelembagaan tersebut, kebutuhan air setiap petani diharapkan dapat diakomodasi sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya air.
‎“Diharapkan dengan adanya kelompok tersebut, penggunaan air irigasi bisa adil dan merata. Selain itu, saluran irigasi juga harus dijaga supaya tetap terawat,” ujarnya.

‎Tak Hanya Urus Air
‎Menurut Fidhy, keberadaan P3A juga harus diiringi dengan koordinasi yang baik bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta petugas teknis yang menangani jaringan irigasi.

‎Sinergi tersebut penting agar berbagai persoalan terkait pengairan yang muncul di lapangan dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti.
‎“Kelompok ini juga bisa bekerja sama dengan PPL maupun petugas di UPT Kemiri yang membawahi wilayah Kecamatan Pituruh dan Bruno,” jelasnya.

‎Lebih jauh, Fidhy menilai P3A dapat berperan sebagai wadah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi petani, khususnya terkait kebutuhan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur irigasi.
‎Aspirasi tersebut, lanjutnya, dapat disampaikan melalui pemerintah daerah maupun DPRD untuk kemudian diperjuangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

‎“Dan bisa juga sebagai saluran atau wadah aspirasi dari kelompok pengguna air untuk mengusulkan, baik ke dinas maupun lewat aspirasi dewan. Kalau sudah ada kelompoknya, berarti sudah ada penerima, calon penerima, sekaligus sebagai pengusul,” ungkap Fidhy.
‎Berharap Berdampak pada Produksi Pertanian

‎Fidhy menegaskan, pembentukan dan penguatan P3A di Desa Watudhuwur jangan berhenti pada aspek administratif semata. Kelembagaan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.

‎Pengelolaan irigasi yang baik, menurutnya, memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan produksi pertanian. Ketersediaan air yang terkelola dengan baik akan membantu petani menjalankan kegiatan pertanian secara lebih optimal.
‎“Langkah ini dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan daerah. Ini juga sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Purworejo tahun 2027, yaitu peningkatan infrastruktur berbasis lingkungan untuk penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

‎Dengan penguatan kelembagaan P3A, diharapkan pengelolaan jaringan irigasi di Desa Watudhuwur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan petani sebagai pengguna sekaligus pihak yang turut menjaga keberlanjutan jaringan irigasi.

Pada akhirnya, keberadaan P3A diharapkan mampu menjadi jembatan antara petani, pemerintah desa, penyuluh, serta instansi teknis dalam mewujudkan sistem irigasi yang lebih tertata, adil, dan mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Purworejo. (Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *