Rakyatmerdekanews.co.id, Ambarawa – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia diwarnai pesan tegas tentang integritas. Acara berlangsung di halaman Pengadilan Agama Ambarawa, Rabu (19/8/2026), dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Irfan Husaeni bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah jajaran Forkopimda yang hadir antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Dohar Nainggolan, Perwira Penghubung Kodim 0714/Salatiga Agung Budiyono, Kabag Logistik Polres Kabupaten Semarang Bambang Tri A., dan Kepala Polsek Ambarawa Ririh Widiastuti.
Kehadiran Forkopimda ini mewarnai sinergi dan kolaborasi dengan Pengadilan Agama Ambarawa dalam mendukung pelayanan hukum serta pelayanan keadilan bagi masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur serta staf Pengadilan Agama Ambarawa, serta pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Ungaran.
Dalam upacara tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya menjaga integritas dan memastikan pelayanan kepada pencari keadilan tidak bersifat transaksional.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan agar senantiasa selalu menjaga integritas dan tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada pencari keadilan,” demikian pesan Ketua MA yang dibacakan Ketua PA Ambarawa.
Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai marwah peradilan.
“Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan,” tegasnya.
Pesan tersebut menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat integritas dan menerapkan prinsip _zero tolerance_ terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan peradilan.
Usai upacara, para tamu undangan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-81 kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Momentum HUT ke-81 diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan peradilan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Ambarawa menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bahwa peradilan harus tetap independen, berintegritas, bebas dari pelayanan transaksional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Dari Ambarawa, pesan itu kembali ditegaskan: menjaga marwah peradilan bukan hanya tugas hakim dan aparatur pengadilan, tetapi tanggung jawab bersama untuk menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Red)
Semarak HUT MA ke-81: PA Ambarawa Bersama Forkopimda Serukan Tolak Pelayanan Hukum Transaksional






