Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Saksi-saksi :

– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI periode 2019-2024

– Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020

– Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek

– Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020

– Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020

Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus yang sama, dengan total delapan orang saksi diperiksa. (Tien)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *