Tidur Lelap di Masjid, Motor Raib dalam Sekejap! Pengakuan Pelaku Curanmor Ini Bikin Geleng Kepala

Rakyatmerdekanews.co.id,bPurworejo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Masjid Agung Darul Muttaqin, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo. Pelaku berinisial HK (39) nekat mencuri sepeda motor milik seorang jemaah setelah mengaku kehabisan uang akibat bermain judi online.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, peristiwa pencurian menimpa Ahmad Ifran pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di lorong Masjid Agung Darul Muttaqin setelah meletakkan kunci sepeda motornya di lantai.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memanfaatkan kelengahan korban. Saat korban tertidur, tersangka mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di lantai, kemudian mencari kendaraan yang sesuai dengan kunci tersebut di area parkir,” ujar Kompol Nana.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang kini berdomisili di Brengkelan, Purworejo.

Kasat Reskrim AKP Dwiyono mengungkapkan, sebelum melakukan aksi pencurian, HK datang seorang diri ke Masjid Agung Darul Muttaqin dengan berjalan kaki untuk mencari tempat beristirahat.

Pelaku kemudian memilih tidur di teras lorong utara masjid, tepat di dekat korban yang telah lebih dahulu terlelap.

“Ketika terbangun, tersangka melihat kunci sepeda motor korban berada di lantai. Melihat situasi sepi, muncul niat untuk mengambil kunci tersebut. Setelah menemukan sepeda motor Honda Vario yang sesuai, pelaku langsung membawa kabur kendaraan itu,” jelas AKP Dwiyono.

Agar kendaraan hasil curiannya sulit dikenali, HK sempat membawa motor ke lokasi sepi. Di tempat itu, ia melepas pelat nomor kendaraan, mengelupas seluruh stiker bodi, merobek kulit jok, hingga melepas kedua kaca spion.

Pelat nomor dan stiker motor kemudian dibuang di wilayah Gebang. Sementara dua kaca spion dijual hanya untuk memenuhi kebutuhan makan.

Kasus ini berhasil diungkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Purworejo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

HK akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di Terminal Kongsi pada Minggu, 14 Juni 2026. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya.

“Motifnya karena mengalami kesulitan ekonomi setelah uangnya habis digunakan untuk bermain judi online,” ungkap AKP Dwiyono.

Sejak Senin, 15 Juni 2026, tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017 warna putih dalam kondisi tanpa stiker, tanpa kaca spion, tanpa kulit jok, dan tanpa pelat nomor.

STNK asli atas nama Kotim, warga Magelang.

Satu lembar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) AA 5982 SG.

Dudukan pelat nomor.

Robekan kulit jok.

Dua kaca spion plastik merek TQ6 yang diamankan dari seorang saksi bernama Najwa Khairani.

Atas perbuatannya, HK dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum, termasuk di lingkungan rumah ibadah.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan kunci kendaraan maupun barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharganya. Jangan meletakkan kunci kendaraan di sembarang tempat karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tidak kekerasan,” oungkasnya.(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *