Kakek 55 Tahun & Pemuda 22 Tahun Kompakan “Nyabu”, Polres Bengkalis Sukses Gagalkan Festival Narkoba di Duri!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Tampaknya Operasi Antik 2026 Polres Bengkalis benar-benar membuat para “pemain” sabu di wilayah hukum Mandau keringat dingin. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menciduk dua pemeran utama dalam drama “Sabu di Balik Tisu” dan “Kurir Helm KYT” pada Senin sore yang syahdu (27/4/2026).

Sembunyi di Bawah Kasur, Tetap Keciduk Juga!, Drama dimulai pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7. Seorang pria berinisial H alias U (55) sepertinya lupa kalau usianya sudah masuk kategori “siap nimang cucu,” tapi malah asyik main petak umpet dengan barang haram.

Polisi yang lebih jeli dari ibu-ibu nyari kunci motor pun menggeledah seisi rumah. Hasilnya? Petugas menemukan harta karun berupa 6 paket sabu yang disembunyikan dengan teknik stealth tingkat tinggi: di dalam casing HP dan di bawah kasur, lengkap dibungkus tisu di dalam kotak rokok.

Mungkin tersangka berharap sabunya tidak kena flu karena sudah diselimuti tisu. Selain itu, uang tunai Rp150.000 dan timbangan digital turut diamankan. H alias U pun pasrah dibawa ke kantor polisi, meninggalkan kasur empuknya demi prodeo yang lebih “aman.”

Tak butuh waktu lama, hanya selisih 30 menit dari penangkapan pertama, polisi kembali beraksi. Kali ini sasarannya adalah M.R.R (22), pemuda yang harusnya sedang sibuk cari kerja atau cari jodoh, tapi malah sibuk jadi “kurir maut.”

M.R.R dicegat saat sedang asyik motoran pakai Honda Beat tanpa plat nomor, sebuah cara paling efektif untuk bilang “Pak Polisi, tolong tilang saya.” Benar saja, saat digeledah, ditemukan 7 paket sabu.

Uniknya, helm KYT hitam miliknya kini ikut jadi barang bukti, menemani HP Realme putih dan uang Rp200.000 hasil “narik” barang haram tersebut. M.R.R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B yang kini resmi menyandang gelar DPO (Daftar Pencarian Orang) atau dalam bahasa gaulnya: sedang main petak umpet level nasional.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam program P4GN. Beliau juga mengimbau warga agar jangan ragu melapor kalau melihat tetangga yang mendadak kaya tanpa kerja atau yang hobi “bungkus-bungkus tisu” mencurigakan.

Kini, kedua tersangka dari beda generasi ini resmi “reunian” di sel Polsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan pun tak main-main, mengacu pada UU Narkotika terbaru tahun 2026 yang dijamin bikin hari-hari mereka di penjara jadi sangat panjang.

Pesan Moral : Kalau mau hidup tenang di masa tua (atau muda), mending jualan cendol daripada jualan sabu. Lebih berkah, dan nggak bakal dicariin Tim Opsnal! (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *