Botol Putih Bukan Sembarang Botol! Pria Inisial S di Pematang Pudu Terciduk Simpan 8 Paket Sabu, Netizen: Menyala Sel Tahananku!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Ternyata botol bukan cuma buat wadah minum atau bumbu dapur. Di tangan pria berinisial S (39), sebuah botol putih disulap jadi “brankas rahasia” buat nyimpen barang haram. Sayangnya, jurus sulap pria asal Mandau ini nggak mempan di depan Tim Opsnal Polsek Mandau yang lebih jago main tebak-tebakan.

Kejadian bermula pada Rabu (22/4/2026) sore, saat warga Kelurahan Pematang Pudu mulai merasa ada yang “nggak beres” dengan aktivitas di lingkungan mereka. Alih-alih lapor ke ketua RT buat pinjam cangkul, warga malah lapor ke Polsek Mandau karena curiga ada transaksi “tepung ajaib” alias sabu.

Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi meluncur ke sebuah rumah di Jalan Aman Gang Keluarga. Nama gangnya sih “Aman” dan “Keluarga”, tapi bagi tersangka S, sore itu suasananya mendadak jadi sangat tidak aman dan jauh dari kehangatan keluarga.

Saat digeledah, polisi menemukan benda legendaris: sebuah botol putih yang mencurigakan. Begitu dibuka, isinya bukan vitamin atau permen, melainkan 8 paket sabu yang siap edar. Mungkin S pikir polisi bakal terkecoh dan mengira itu cuma koleksi botol bekas, tapi nyatanya insting aparat jauh lebih tajam dari aroma minyak kayu putih.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.050.000. Uang yang tadinya mungkin diproyeksikan buat foya-foya, kini justru jadi barang bukti yang bikin S gigit jari. Sebuah HP juga turut disita, yang isinya kemungkinan besar bukan cuma grup WhatsApp keluarga, tapi jejak-jejak digital yang bikin S makin susah mengelak.

Kepada polisi, S mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial T yang kini resmi menyandang gelar DPO (Daftar Pencarian Orang) alias lagi main petak umpet level nasional.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya nggak bakal kasih kendor. “Pelaku dan barang bukti botol saktinya sudah kita amankan di Polsek Mandau. Sekarang dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai UU Narkotika,” ungkapnya.

Kini, S harus rela menukar kamar tidurnya dengan sel tahanan, sambil menunggu hasil pengembangan kasus untuk memburu si “T” yang masih berkeliaran.

Pihak kepolisian pun memberikan pesan penutup yang berkelas: Kalau lihat yang mencurigakan, jangan cuma difoto buat status WhatsApp, tapi lapor ke Call Center 110. Karena di Bengkalis, tempat terbaik buat pengedar narkoba cuma satu: di balik jeruji besi! (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *