Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Jum’at, 11 September 2026. Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) resmi mengumumkan 25 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan profiling calon Hakim Tinggi Pengawas serta Hakim Yustisial.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 5339/BP/PENG.KP.3.1.2/IX/2026 sebagai tindak lanjut Pengumuman Nomor 4056/BP/PENG.KP1.1.2/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.
Para peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu ujian tertulis, assessment, dan wawancara.
Rincian 25 Peserta yang Lolos
Sebanyak 17 peserta dinyatakan lulus sebagai calon Hakim Tinggi Pengawas.
Dari lingkungan Peradilan Umum, 8 nama yang lulus yaitu:
Mahendrasmara Purnamajati, Mardison, Moehammad Pandji Santoso, Nurul Hidayah, R Hendy Nurcahyo Saputro, Radityo Baskoro, Salman Alfarasi, dan Wahyu Iswari.
Dari lingkungan Peradilan Agama, 6 peserta yang lulus ialah Djulia Herjanara, Doni Dermawan, Hadrawati, Khalid Gailea, Khoiriyah Roihan, dan Muhammad Ismet.
Dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, 3 peserta yang lulus adalah Andi Atika Nuzli, Anna Leonora Tewernussa, dan Joko Agus Sugianto.
Sementara itu, 8 peserta dinyatakan lulus sebagai calon Hakim Yustisial.
Dari lingkungan Peradilan Umum : Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Melia Nur Pratiwi, dan Tri Lestari.
Dari lingkungan Peradilan Agama : Dahsi Oktoriansyah, Hamdani, Musaddat Humaidy, Nur Muhammad Huri, dan Weri Edwardo.
Jadwal Tahap Selanjutnya dan Keterbukaan Informasi
Tahapan assessment, ujian tertulis, dan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 16 sampai 18 September 2026 di Jakarta Utara. Materi ujian meliputi disiplin PNS, kode etik hakim, pengawasan, penanganan pengaduan, serta pemeriksaan laporan.
Badan Pengawasan juga membuka ruang bagi masyarakat dan warga peradilan untuk menyampaikan informasi tertulis mengenai rekam jejak peserta. Khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan, melalui aplikasi SIWAS paling lambat 23 September 2026 pukul 23.59 WIB.
Keterbukaan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawas MA terhadap integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen guna mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.” (Red)






