‎Wakil Ketua MA Ingatkan 719 Peserta Ujian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor: Jangan Percaya Janji Kelulusan

Rakyatmerdekanews, JAKARTA – Mahkamah Agung mengingatkan seluruh peserta seleksi calon hakim untuk mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan.
‎

‎Sebanyak 719 peserta mengikuti Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 yang digelar serentak di 34 provinsi di Indonesia. Sebanyak 120 peserta di antaranya mengikuti ujian di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Ujian tertulis tersebut merupakan salah satu tahapan seleksi untuk menjaring calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme.
‎

‎Arahan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H.M.Hum. Turut hadir dalam pelaksanaan ujian di PT Jakarta, Ketua Kamar Pidana MA, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua PT Jakarta, serta panitia seleksi tingkat pusat dan daerah.
‎

Ujian dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 di Pengadilan Tinggi Jakarta, dan serentak di 34 provinsi se-Indonesia.
‎

‎Wakil Ketua MA menekankan pentingnya menjaga integritas selama mengikuti seluruh tahapan seleksi. Ia berharap proses seleksi dapat menghasilkan Hakim Ad Hoc Tipikor yang berintegritas dan profesional. Ia menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan keputusan dibuat secara kolektif.
‎
‎
‎Dwiarso meminta peserta memanfaatkan kesempatan ujian ini untuk menunjukkan kemampuan terbaik dan berkompetisi secara fair, sehat, dan percaya diri.
‎
‎”Jadi kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu, maka jangan dipercaya,” tegas Dwiarso.
‎
‎Secara nasional, ujian tertulis dilaksanakan dalam dua sesi, yakni ujian esai dan pembuatan putusan. Ujian tertulis di PT Jakarta berlangsung dengan pengawasan panitia sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
‎
‎(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *