Usut Korupsi Perkebunan PT PSMI di Areal Inhutani V Lampung, JAM PIDSUS Periksa Saksi dari ATR/BPN

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

‎Kegiatan penyidikan tersebut dilaksanakan pada Kamis 24 September 2026.

‎Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni NP dari Kementerian ATR/BPN.

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *