Tim Penyidik JAM PIDSUS Mintai Keterangan Saksi Perkara Korupsi MBG pada BGN ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada Senin, 14 September 2026.

‎Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

‎Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan yaitu IS dari CV MNP.

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

‎”Penyidikan juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

‎Hingga saat ini, Tim JAM PIDSUS terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN untuk mengungkap secara terang perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *