Samsat Paten Kutoarjo Buka Program “Lalu Lintas Menyapa” Permudah Warga Bayar Pajak Tahunan

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo terus mengoptimalkan layanan Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).Senin pagi (27/10/2025)

Salah satunya melalui Samsat Paten Kutoarjo, yang kini menjadi pilihan utama warga untuk membayar pajak kendaraan tahunan dengan cepat, mudah, dan tanpa calo.

Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Bintara Pelaksana Pelayanan Samsat, Aiptu Winarto, menjelaskan bahwa program “Lalu Lintas Menyapa” merupakan sarana untuk menyampaikan berbagai inovasi dan layanan lalu lintas, termasuk layanan pajak kendaraan bermotor, SIM, BPKB, pelayanan masyarakat, hingga pengaturan lalu lintas harian.

“Intinya, Samsat Paten Kutoarjo ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik lokal maupun online. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Samsat induk untuk urusan pajak tahunan,” ujar Winarto.

Ia menjelaskan, layanan ini hanya melayani pajak tahunan, sementara untuk ganti pelat nomor (5 tahunan) tetap harus dilakukan di Samsat Induk Purworejo.

Dengan adanya layanan ini, warga dari wilayah Grabag, Kutoarjo, Butuh, Kemiri, hingga Bayan kini bisa melakukan pembayaran pajak di Samsat Paten Kutoarjo tanpa harus menempuh jarak jauh.

“Keuntungan adanya Samsat Paten ini sangat terasa. Prosesnya cepat, transparan, dan bebas calo. Wajib pajak bisa langsung ke pendaftaran dan melakukan pembayaran. Paling lama hanya 10 menit, bahkan jika server lancar bisa selesai dalam 2 menit,” jelasnya.

Selain di Kutoarjo, Samsat Paten juga hadir di Kecamatan Bener dan Pituruh, yang bersama-sama berperan mempercepat dan memeratakan akses pelayanan pajak di Kabupaten Purworejo.

Layanan Samsat Paten Kutoarjo buka setiap hari Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, Jumat pukul 08.00–13.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.

Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran satu bulan sebelum jatuh tempo.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Purworejo juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani oleh Samsat Paten, seperti Kemiri, Grabag, Kaligesing, Loano, dan Bruno.

“Dengan adanya Samsat Paten dan Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan bisa lebih taat pajak tanpa harus repot. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, dan transparan,” pungkas Aiptu Winarto.(Kun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *