Ruko Rusak Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Prioritaskan Pembongkaran

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprioritaskan keselamatan warga dan pemulihan aktivitas pedagang pascaledakan yang terjadi di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, pada Rabu (14/10/2026) malam.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung meninjau kondisi bangunan terdampak pada Senin (19/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, Pilar bersama jajaran DPRD dan perangkat daerah terkait memeriksa sejumlah ruko yang mengalami kerusakan akibat ledakan.

Pilar mengatakan, berdasarkan pengamatan awal, terdapat kerusakan pada struktur sejumlah bangunan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi teknis.

“Kami tadi melihat memang kondisinya kalau saya lihat kasat mata tadi ya nanti mungkin bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Cipta Karya, karena memang terjadi buckling (perubahan bentuk) dan juga cracking (retakan) di struktur kolom dan juga balok induk, balok dan juga pelat lantainya,” ujar Pilar.

Berdasarkan pemeriksaan awal secara visual, sekitar delapan bangunan terdampak langsung. Selanjutnya, tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi struktur serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Pilar menegaskan, bangunan dengan kerusakan struktur berat berpotensi membahayakan apabila tetap dibiarkan tanpa penanganan. Karena itu, pembongkaran menjadi salah satu opsi yang diprioritaskan untuk mencegah risiko runtuhan.

“Bahaya, takutnya ada orang yang melewati, melintasi atau misalkan ada teman-teman pemulung yang ngambil di situ ada retakan ya, khawatir terjadi runtuhan karena saya cek ini tidak bisa didiamkan (tidak dibongkar) dalam waktu dekat,” katanya.

Meski demikian, rencana pembongkaran harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan perusahaan pemilik ruko. Pasalnya, bangunan tersebut masih menjadi aset perusahaan dan belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

Pemkot Tangsel menyatakan siap berkoordinasi dengan pemilik bangunan agar penanganan dilakukan sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku.

Apabila pemilik memilih melakukan pembongkaran secara mandiri, pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan. Sementara itu, jika pemilik tidak mampu melaksanakan pembongkaran, pemerintah daerah akan membahas kemungkinan penanganan lebih lanjut.

“Kalau pihak (pemilik) ruko mau bongkar sendiri tapi harus dengan standar yang kita punya, tapi kalau tidak mampu, kami yang akan melakukan pembongkaran,” kata Pilar.

Pemulihan Aktivitas Pedagang Jadi Perhatian

Selain memastikan keamanan bangunan, Pemkot Tangsel juga memberikan perhatian terhadap kondisi para pedagang yang terdampak ledakan. Kerusakan sejumlah ruko membuat aktivitas perdagangan di beberapa titik belum dapat berjalan normal.

Pilar menyampaikan, kemungkinan relokasi pedagang akan dipertimbangkan apabila tersedia tempat yang aman dan memenuhi persyaratan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perusahaan pemilik ruko untuk membahas solusi bagi para pedagang.

“Kemungkinan kalau misalkan ada tempat yang memungkinkan, yang aman, yang sesuai, bisa saja direlokasi, tapi lebih baik mungkin kalau ada di lingkungan ruko ini, makanya kita akan panggil perusahaan terkait,” tuturnya.

Adapun terkait kemungkinan pemberian bantuan atau ganti rugi kepada pedagang yang mengalami kerugian, pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu ketentuan yang dapat menjadi dasar pemberian bantuan melalui anggaran daerah.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial untuk menjajaki pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia serta bantuan bagi korban yang mengalami luka-luka.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus mendukung pemulihan warga dan pedagang yang terdampak insiden ledakan di kawasan Pasar Cimanggis.

Pemkot Tangsel menegaskan, penanganan pascaledakan akan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pemeriksaan teknis bangunan, serta koordinasi dengan pihak terkait agar aktivitas warga dan perdagangan dapat kembali berjalan secara aman. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *