Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pamulang melaksanakan patroli cipta kondisi, razia stasioner, dan kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 19–20 Oktober 2026, pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), begal, tawuran, serta balap liar.
Kegiatan tersebut melibatkan delapan personel gabungan piket fungsi di bawah pengawasan IPTU Mahmudi, S.H., selaku Kanit Samapta, dengan pendampingan AIPDA Santoso, S.H. Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi, Jalan Dr. Setiabudi, TL Gaplek, Jalan M. Toha, Jalan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, Jalan Pondok Cabe Raya, Gang H. Betong, Jalan Aria Putra, dan Jalan Pajajaran. Kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memperkuat keamanan lingkungan.
Selain patroli bergerak, personel juga melaksanakan razia stasioner dan strong point di Terminal Pondok Cabe, Jalan Pondok Cabe Raya, serta Gang H. Betong. Petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang berkumpul guna mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran senjata tajam, minuman keras, narkoba, tawuran, dan balap liar. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terintegrasi dengan Jaga Jakarta+, Polsek Pamulang berupaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa patroli cipta kondisi, razia stasioner, dan Jaga Jakarta+ On The Spot akan terus dioptimalkan sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan melalui semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran maupun balap liar. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110,” tegasnya. (Ratna)






