Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

TANGSEL – Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan H. Cari RT 003/006, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku berhasil diamankan.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MP (26), A (33), AI (30), dan AP (20). Sementara satu pelaku lainnya berinisial Y masih dalam pencarian (DPO).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial SKK (43) diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci stang setelah digunakan suaminya untuk membeli air minum, kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah untuk istirahat (tidur).

“Setelah bangun tidur sekitar pukul 06.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada atau telah dicuri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren,” ujar Kompol Anne, Rabu (17/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah lima orang yang identitasnya saat itu belum diketahui, yang beraksi menggunakan dua unit sepeda motor, yakni jenis bebek dan matic.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan dua terduga pelaku, MP dan A, di wilayah Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang digunakan saat beraksi, satu buah jaket sweater warna hitam, satu dompet wanita warna pink berisi satu set kunci letter T beserta empat mata kunci, serta satu buah kunci kontak Honda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Y (DPO), AI, dan AP. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AI dan AP di rumah kontrakan masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolsek Pondok Aren juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman dan menggunakan kunci pengaman ganda. (Rat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *