Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polres Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu dini hari yang dimulai pukul 00.40 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, termasuk kawasan Jalan Promoter Raya, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran, premanisme, balap liar, serta potensi gangguan keamanan lainnya.(17/06/26)
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Afdal, SH melaksanakan patroli mobile, patroli jalan kaki, patroli dialogis, patroli sambang, strong point, penyekatan, hingga pemantauan lokasi keramaian dan objek vital. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan warga guna menyerap informasi dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.
Selain melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi Polres Tangerang Selatan dalam meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah aktivitas warga.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Patroli KRYD merupakan langkah preventif yang kami optimalkan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kapolres. (Rat)






