Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang, Kelurahan/Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (20/10/2026) mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas agar aktivitas belajar mengajar berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut melibatkan dua personel Polsek Kelapa Dua, yakni Panit Binmas Ipda Djoko Riyanto, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Aipda A. Jakaria, S.H. Dalam pelaksanaannya, personel berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 23, Bapak Rusdy, serta Ketua OSIS, Stephy, untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan pendidikan.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Kelapa Dua juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak sekolah dan perwakilan siswa. Para pelajar diimbau untuk fokus belajar, meningkatkan prestasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang beredar di media sosial. Pelajar juga diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan bahwa pemantauan dan koordinasi dengan pihak sekolah merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan. Ia mengajak para pelajar untuk memanfaatkan masa sekolah dengan kegiatan positif, meraih prestasi, serta bijak bermedia sosial agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif. Melalui sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan siswa, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung masa depan generasi muda. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.






