Polres Lebak Selidiki Grup Facebook Diduga Jadi Wadah Komunikasi Gay Lebak

Rakyatmerdekanews.co.id, Lebak – Menyikapi viralnya grup Facebook yang diduga memuat konten terkait perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat dengan melakukan pendalaman serta penelusuran terhadap akun dan aktivitas dalam grup tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, termasuk isi percakapan dan aktivitas dalam grup yang diduga mengarah pada interaksi sesama jenis.

“Kami dari Polres Lebak menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi sesama jenis (gay). Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan penelusuran, termasuk mengidentifikasi akun-akun yang terlibat serta konten yang dibagikan di dalam grup tersebut,” ujar Moestafa. Jum’at (17/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, baik terkait penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan konten yang belum tentu kebenarannya atau yang berpotensi melanggar hukum.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan hubungi call center pelayan polisi 110 bebas pulsa,” tutup Moestafa; (H. Sar/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *