RMnews, BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara intensif guna membahas usulan hak integrasi bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di aula Lapas, sidang yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) pukul 14.00 WIB ini berkomitmen mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sidang TPP kali ini membahas nasib 36 orang WBP yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi. Secara rinci, sebanyak 34 warga binaan diusulkan menerima Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 2 orang lainnya diusulkan untuk program Cuti Bersyarat (CB).
Proses ini menjadi fase krusial sebelum para warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat. Evaluasi ketat diberlakukan guna memastikan seluruh usulan memenuhi dua indikator utama, yakni kelengkapan administratif dan pemenuhan syarat substantif sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua TPP Lapas Bengkalis dan dihadiri oleh jajaran fungsional strategis, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Diasta Krismayandi. serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Guna memperkuat pengawasan dan menjaga netralitas, agenda ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, yang bersinergi langsung dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai.
Dalam jalannya sidang, setiap anggota TPP dan mitra penegak hukum memberikan pemaparan, bedah kasus, serta penilaian mendalam terhadap rekam jejak masing-masing WBP. Aspek yang diuji meliputi grafik perkembangan perilaku selama masa pidana, kepatuhan mengikuti program pembinaan kemandirian dan kepribadian, hingga hasil Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) yang objektif.
Melalui keterlibatan multi-pihak ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis memastikan bahwa pemberian hak integrasi tidak dilakukan secara asal, melainkan lewat screening ketat dengan prinsip kehati-hatian demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan. (FN)






