Rakyatmerdekanews.co.id, Kota Magelang – Polres Magelang Kota melaksanakan proses exhumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang sebelumnya terjadi di wilayah Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Langkah tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Jumat (08/05/2026).
Kasus tersebut bermula saat korban berjenis kelamin laki-laki diduga mengalami tindak kekerasan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Cacaban. Setelah kejadian, korban sempat menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Magelang sejak tanggal 5 Mei 2026 hingga akhirnya meninggal dunia pada 7 Mei 2026 pukul 14.31 WIB.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit, korban diketahui sempat mengalami kondisi koma dan mendapatkan tindakan medis dari tim dokter. Pihak keluarga kemudian memakamkan korban setelah dinyatakan meninggal dunia.
Seiring proses penyidikan yang terus berjalan, Polres Magelang Kota melakukan exhumasi terhadap jenazah korban yang dimakamkan di wilayah Bandongan, Kabupaten Magelang. Proses tersebut dilakukan untuk mendalami penyebab kematian korban dan melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.
“Exhumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti akibat kematian korban serta mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaan exhumasi tersebut, sebanyak empat dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah korban. Proses autopsi dilaksanakan langsung di lokasi pemakaman dengan pengamanan dari petugas kepolisian.
Penyidik saat ini menduga perkara tersebut mengarah pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk mendukung proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dugaan penganiayaan.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti lain guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi. Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Polres Magelang Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (Ikh)






