Maling Serba Ada di Bathin Solapan: Gasak TV, Gas LPG, Sampai Piano Yamaha Ditenteng, Berakhir Konser di Sel Tahanan

Rakyatmerdekanews.co.id, Duri Bathin Solapan – Nafsu duniawi tampaknya benar-benar membutakan mata dua pria berinisial Z.S (45) dan D.Z.I (37). Bukannya mencari pekerjaan halal, kedua pria paruh baya ini malah nekat alih profesi menjadi “kurir dadakan” barang-barang rumah tangga milik warga tanpa izin. Tak tanggung-tanggung, dari televisi hingga piano berukuran besar pun nekat mereka gotong keluar rumah korban.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang mirip simulasi pindah rumah ini terjadi di Jalan Rangau Km 13, RT 001/RW 007, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan. Namun, petualangan kriminal duo maling ini resmi berakhir setelah Tim Opsnal Polsek Mandau menciduk mereka pada Kamis (16/7/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini merupakan respon secepat kilat atas laporan korban, seorang ibu rumah tangga berinisial P.S.B.

Peristiwa apes ini bermula pada Rabu (15/7/2026) siang. Saat itu, korban P.S.B sedang keluar sebentar untuk mengantar buah hatinya pergi ke sekolah. Rumah dalam kondisi kosong. Celah sempit inilah yang dimanfaatkan oleh Z.S dan D.Z.I untuk menyusup masuk melalui pintu tengah dan belakang.

Begitu korban pulang, ia langsung syok melihat pintu rumahnya sudah menganga lebar. Setelah dicek ke dalam, isi rumahnya mendadak lowong seperti habis kena borong program flash sale.

Daftar barang yang hilang pun sukses bikin geleng-geleng kepala karena saking randomnya:Satu unit TV (biar bisa nonton berita kriminal)Dua tabung gas 3 kg (mungkin mau sekalian masak di jalan)Satu alat pembakaran ikan (paket lengkap setelah gas LPG)Satu buah jam tangan mewahUang tunai senilai 500 Yuan (malingnya ternyata punya visi internasional)Serta puncaknya: Satu unit Piano merek Yamaha PSR-S910!

“Total kerugian korban mencapai Rp18 juta. Kami sendiri agak heran, itu maling apa kru wedding organizer? Kok kepikiran menggotong piano besar sambil bawa-bawa alat bakar ikan,” kelakar salah satu petugas opsnal di lapangan saat olah TKP.

Nahas bagi kedua pelaku, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Berkat informasi akurat dari masyarakat, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka di Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, hanya berjarak 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti utama berupa satu unit piano Yamaha PSR-S910 warna abu-abu. Diduga, kedua pelaku kebingungan bagaimana cara menjual piano besar tersebut tanpa memancing kecurigaan tetangga.

“Saat kami amankan, barang bukti pianonya masih ada. Mungkin mereka sedang bersiap-siap latihan musik untuk menciptakan lagu tema bertema penyesalan di dalam penjara,” celoteh seorang penyidik di Polsek Mandau sambil tertawa tipis.

Kini, impian duo maling ini untuk membuka restoran ikan bakar sambil diiringi musik piano hidup (live music) resmi kandas. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek mengapresiasi kerja cepat timnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci berlapis pintu rumah saat bepergian. Beliau juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan Call Center 110 gratis 24 jam atau WhatsApp Kapolres jika melihat ada orang asing yang mendadak sibuk menggotong-gotong piano di siang bolong.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *